v Pengertian
Demokrasi
Demokrasi adalah bentuk
pemerintahan yang semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
berpartisipasi—baik secara langsung atau melalui perwakilan—dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum. Demokrasi mencakup kondisi sosial, ekonomi,
dan budaya yang memungkinkan adanya praktik kebebasan politik secara bebas dan
setara.
·
Demokrasi di Indonesia
Pelaksanaan demokrasi
di Indonesia sekarang tentunya tidak sama lagi dengan Indonesia beberapa tahun
lalu, begitu juga sistem yang selama ini kita anut yakni sistem Demokrasi.
Namun seiring perkembangan, maka kita juga perlu memantau pelaksanaan demokrasi
di Indonesia tersebut.
Hal ini didasari atas
urgenitas sebuah demokrasi, sebagai bentuk riil dari proses demokrasi yang
berjalan selama ini adalah keterlibatan dan peran serta rakyat Indonesia dalam
melaksanakan Pemilihan Umum baik yang dilaksakan oleh pemerintah pusat dan
pemerintah daerah.
Sebuah awal bagi
pelaksanaan sistem Demokrasi yang baik ialah melibatkan rakyat dalam proses
pelaksanaannya. Seperti contoh Pemilu tersebut, di awal - awal Indonesia
pasca-Kemerdekaan pun Indonesia masih mencari formulasi yang tepat untuk
menjalankan metode sukses pemerintahan yang efektif , yang diwujudkan pada
tahun 2004 dengan pemilihan umum langsung. Proses demokrasi yang semakin baik
itu akhirnya dilanjutkan melalui Pemilu Langsung di berbagai daerah di
Indonesia mulai bulan Juni 2005 lalu di 226 daerah meliputi 11 propinsi serta
215 kabupaten dan kota, diadakan Pilkada untuk memilih para pemimpin daerahnya.
Sehingga warga dapat menentukan peminpin daerahnya menurut hati nuraninya sendiri.
Dibawah ini merupakan
pelaksanaan demokrasi yang terjadi di Indonesia yaitu :
o
Demokrasi Parlementer/Liberal
(1950-1959)
Setelah dibubarkannya
RIS, sejak tahun 1950 RI Melaksanakan demokrasi parlementer yang Liberal dengan
mencontoh sistem parlementer barat, dan masa ini disebut Masa demokrasi
Liberal. Indonesia dibagi manjadi 10 Provinsi yang mempunyai otonomi dan
berdasarkan Undang – undang Dasar Sementara tahun 1950. Pemerintahan RI
dijalankan oleh suatu dewan mentri ( kabinet ) yang dipimpin oleh seorang
perdana menteri dan bertanggung jawab kepada parlemen ( DPR ).
Sistem politik pada
masa demokrasi liberal telah mendorong untuk lahirnya partai – partai politik,
karena dalam system kepartaian maenganut system multi partai. Konsekuensi logis
dari pelaksanaan system politik demokrasi liberal parlementer gaya barat dengan
system multi partai yang dianut, maka partai –partai inilah yang menjalankan
pemerintahan melalui perimbangan kekuasaan dalam parlemen dalam tahun 1950 –
1959, PNI dan Masyumi merupakan partai yang terkuat dalam DPR, dan dalam waktu
lima tahun ( 1950 -1955 ) PNI dan Masyumi silih berganti memegang kekuasaan
dalam empat kabinet. Adapun susunan kabinet yang menjalankan roda pemerintahan
pada masa demokrasi liberal, sebagai berikut.
Konferensi Asia –
Afrika I ini menghasikan beberapa kesepakatan yaitu : Basic peper on Racial
Discrimination dan basic peper on Radio Activity. Kesepakatan yang lain
terkenal dengan dasa sila bandung, dengan terlaksananya Konferensi Asia Afrika
I merupakan prestasi tersendiri bagi bangsa indonesia.
2. Pemilihan Umum I
Tahun 1955
Beberapa Kabinet yang
memerintah di masa parlementer, sudah ada yang menyusun program kabinetnya
antaranya pemilihan umum. Hal dimaksudkan untuk memperbaiki kondisi politik dan
kehidupan demokrasi. Indonesia belum memiliki parlemen hasil pemilihan umum.
Karena itu program pemilihan umum dipandang sebagai program yang penting bagi
setiap kabinet.
Program pemilihan umum
itu sudah dimulai sejak kabinet Ali Sastroamijojo I, pada tanggal 4 November
1953 telah terbentu panitia Pemilihan Indonesia (PPI).panitia ini dipimpin oleh
S. Hadikusumo.Waktu pemilihan umum sudah ditetapkan, yakni pada 29 Serptember
1955 memilih anggota DPR dan pada tanggal 15 Desember 1955 memilih anggota
Konstituante.Sebelum memilih umum dilaksanakan, kabinet Ali Sastroamidjojo I
keburu jatuh, dan mengembalikan mandat kepada Wakil Presiden Moh. Hatta pada
tanggal 24 juli 1955 ( Presiden Sukarno sedang beribadah haji ).Wakil Presiden
segera menunjuk tiga pormatur untuk membentuk kabinet baru : yaiyi sukiman (
Masyumi ), Wilopo (PNI),dan Asaat (Non partai ).Usaha itu tidak berhasil,lalu
ditunjuk Burhanuddin Harapan ( Masyumi )sebagi formatur. Usaha untuk mengajak
PNI tak berhasil.Akhirnya kabinet tanpa Wakil dari PNI. Berdirilah kabinet
BurhanuddinHarapan. Kabinet inilah yang bertanggung jawab untuk melaksankan
pemilihan umum dengan waktu yang sudah ditetapkan. Pada tanggal 29 September
1955 disenggarakan pemilihan umum untuk memilih anggota – anggota Dewan
Perwakilan Rakyat (DPR) dan pada tanggal 15 Desember 1955 untuk memilih anggota
– anggota Konstituante ( Sidang pembuat Undang – undang Dasar ).Puluhan partai,
organisasi massa, dan perorangan ikut serta mencalonkan diri dalam pemilihan
umum pertama tersebut.dalam pelaksanaannya, Indonesia dibagi dalam 16 daerah
pemilihan yang meliputi 208 kabupaten,2.139 kecamatan , dan 43.429 desa. DPR
hasil pemilihan umum beranggota 272 orang,yaitu dengan perhitungan bahwa satu
orang anggota DPR mewakilan 300.000 orang penduduk, sedangkan anggota
Konstituante berjumlah 542 oranng.
o
Demokrasi Terpimpin (1959-1966)
Demokrasi terpimpin di
Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden pada tanggal 5 Juli 1959
sampai dikeluarkannya SUPERSEMAR pada tanggal 11 Maret 1966. Demokrasi
terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Soekarno sebagai demokrasi yang sesuai
dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan system demokrasi liberal yang
merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya, Demokrasi Terpimpin
mengalami bentuk macam penyimpangan.
·
TUGAS DEMOKRASI TERPIMPIN :
Demokrasi Terpimpin
harus mengembalikan keadaan politik negara yang tidak setabil sebagai warisan
masa Demokrasi Liberal menjadi lebih mantap/stabil. Namun pada pelaksanaannya
masa Demokrasi Terpimpin mengalami berbagai macam bentuk penyimpangan. Penyimpangan
tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarno
Kebijakan Politik Dalam
Negeri
A.
Pembentukan MPRS
Sesuai dengan diktum
dekrit, maka Presiden Soekarno membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat
Sementara berdasarkan Penpres no.2 tahun 1959. Seluruh anggota MPRS tidak
diangkat melalui pemilihan umum, tetapi diangkat dan diberhentikan oleh
Presiden dengan 3 syarat, yaitu:
1. Setuju kembali kepada UUD
1945
2. Setia kepada perjuangan RI
3. Setuju kepada manifesto politik
Tugas MPRS :
mengesahkan GBHN
Dalam sidang-sidangnya,
MPRS telah mengeluarkan beberapa kebijakan penting seperti :
1. Penetapan manifesto politik RI sebagai bagian
dari GBHN
2. Penetapan
Garis-garis Besar Pembangunan Nasional Berencana tahap 1 (1961-1969)
3. Menetapkan Presidan
Soekarno sebagai Presiden seumur hidup
B.
Pembentukan DPR-GR
DPR hasil pemilu 1955
dibubarkan karena DPR menolak RAPBN tahun 1960 yang diajukan pemerintah.
Presiden selanjutnya menyatakan pembubaran DPR dan sebagai gantinya presiden
membentuk Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong (DPR-GR). Dimana semua
anggotanya ditunjuk oleh presiden. Peraturan DPRGR juga ditentukan oleh
presiden. Sehingga DPRGR harus mengikuti kehendak serta kebijakan pemerintah.
Tugas DPR GR adalah
sebagai berikut.
1. Melaksanakan manifesto
politik
2. Mewujudkan amanat
penderitaan rakyat
3. Melaksanakan Demokrasi
Terpimpin
C.
Pembentukan DPAS
DPAS dibentuk melalui
Penpres No.3 th 1959, dan diketuai langsung oleh Presiden sendiri, dan yang
menjadi wakil ketua adalah Ruslan Abdul Gani. Tugas DPAS adalah memberi jawaban atas pertanyaan
presiden dan mengajukan usul kepada pemerintah.
D.
Pembentukan Kabinet Kerja
Kabinet kerja dipimpin
oleh Presiden Soekarno dan Ir. Juanda sebagai Wakil Presiden
E.
Pembentukan Front Nasional
Front Nasional dibentuk
berdasarkan Penpres No.13 Th 1959.
Tujuannya adalah
menyatukan segala bentuk potensi nasional menjadi kekuatan untuk menyukseskan
pembangunan.
Front Nasional dipimpin
oleh Presiden Sukarno
Front Nasional
merupakan lembaga ekstra parlementer yang dibentuk dengan tujuan :
1. Menyelesaikan revolusi
nasional Indonesia
2. Melaksanakan pembangunan
semesta nasional
3. Mengembalikan Irian Jaya ke
wilayah RI
F.
Penataan Organisasi Pertahanan dan Keamanan
Penataan ini meliputi digabungkannya TNI dan Polri kedalam
satu wadah yaitu ABRI, sehingga dengan demikian ABRI terdiri dari Angkatan
Darat, Angkatan Laut, Angkatan Udara, dan Angkatan Kepolisian
G.
Penyederhanaan Partai-partai Politik
Penyederhanaan yang
dimaksud adalah pembubaran partai-partai politik yang tidak sesuai dengan
Penpres no.7 tahun 1959.Partai yang tidak memenuhi syarat, akan dibubarkan
sehingga dari 28 partai yang ada hanya tinggal 11 partai. Kedudukan presiden
yang kuat tersebut tampak dgn tindakannya untuk membubarkan 2 partai politik
yang pernah berjaya masa demokrasi Parlementer yaitu Masyumi dan Partai
Sosialis Indonesia (PSI). Alasan karena kedua partai tersebut terlibat dlm
pemberontakan PRRI & Permesta. Kedua Partai tersebut resmi dibubarkan pada
tanggal 17 Agustus 1960
H.
Nasakom dan Resopim
Nasakom Pada masa
demokrasi terpimpin pemerintah mengambil langkah untuk menyamakan pemahaman
mengenai kehidupan berbangsa dan bernegara dgn menyampaikan ajaran NASAKOM
(Nasionalis, Agama, & Komunis). Tujuannya untuk menggalang persatuan
bangsa.
Resopim Tujuan ajaran
RESOPIM (Revolusi,Sosialisme Indonesia,& Pimpinan Nasional) adalah untuk
memperkuat kedudukan Presiden Sukarno. Ajaran Resopim diumumkan pada peringatan
Proklamasi Kemerdekaan RI ke-16.
·
Demokrasi Pancasila Pada Orde Baru (1966
– 1998)
Orde baru merupakan
sebuah istilah yang digunakan untuk memisahkan antara kekuasaan masa
Sukarno(Orde Lama) dengan masa Suharto. Sebagai masa yang menandai sebuah masa
baru setelah pemberontakan PKI tahun 1965.
Orde baru lahir sebagai
upaya untuk :
a.
Mengoreksi total penyimpangan yang
dilakukan pada masa Orde Lama.
b.
Penataan kembali seluruh aspek kehidupan
rakyat, bangsa, dan negara Indonesia.
c.
Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen.
d.
Menyusun kembali kekuatan bangsa untuk
menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.
·
Upaya untuk melaksanakan Orde Baru :
Melakukan
pembaharuan menuju perubahan seluruh tatanan kehidupan masyarakat berbangsa dan
bernegara. Menyusun kembali kekuatan bangsa menuju stabilitas nasional guna
mempercepat proses pembangunan menuju masyarakat adil dan makmur.Menetapkan
Demokrasi Pancasila guna melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan
konsekuen. Melaksanakan Pemilu secara teratur serta penataan pada
lembaga-lembaga negara.
Pelaksanaan Orde Baru :
1. Awalnya kehidupan demokrasi di Indonesia
menunjukkan kemajuan.
2. Perkembangannya, kehidupan demokrasi di
Indonesia tidak berbeda dengan masa Demokrasi Terpimpin.
3. Untuk menjalankan Demokrasi Pancasila
maka Indonesia memutuskan untuk menganut sistem pemerintahan berdasarkan Trias
Politika(dimana terdapat tiga pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu
Eksekutif,Yudikatif, Legislatif) tetapi itupun tidak diperhatikan/diabaikan.
·
Demokrasi Pancasila Pada Era reformasi
1998 sampai sekarang
Adalah
salah satu reaksi terhadap pemerintahan orde baru yang dianggap telah
menyimpang dari tujuan dan cita-cita demokrasi pancasila. Era reformasi
berlangsung dari 1998 sampai dengan saat ini atau sering disebut orde transisi
demokrasi pancasila. Sebagai warga negara kita pasti berharap bangsa Indonesia
bisa belajar dari pengalaman sejarah agar pelaksanaan demokrasi pancasila di
era reformasi ini lebih baik dari era sebelumnya.
Ada
beberapa hal yang akan menjamin sukses atau tidaknya demokrasi pancasila di era
reformasi ini. Antara lain adalah sebagai berikut:
Komposisi elite politik yang ada di mana tidak
ada sistem monopartai dan tidak adanya diktator komunitas. Semuanya memiliki
porsi yang sama untuk mewakili rakyat semata. Desain institusi politik di mana
institusi politik disusun sedemikian rupa sehingga wakil-wakil rakyat yang
dipilih benar-benar mewakili rakyat Indonesia bukan mewakili partai, sehingga
lebih mengutamakan kepentingan rakyat dalam setiap kebijakan yang dibuatnya.
Institusi yang ada juga selalu mendukung perwujudan masyarakat Indonesia yang
sejahtera. Budaya politik yang selalu mendahulukan kepentingan masyarakat bukan
partai. Dengan begitu, maka demokrasi pancasila benar-benar mampu mewujudkan
masyarakat yang sejahtera dalah segala bidang. Peranan masyarakat yang aktif
dalam memberikan aspirasi dalam pemilihan wakil-wakil rakyat serta melaksanakan
hak dan kewajibannya secara selaras. Adapun ciri-ciri khusus yang membedakan
demokrasi pancasila di era orde baru dan era reformasi ini adalah kandungan
yang terdapat dalam demokrasi pancasila di era reformasi itu sendiri, yaitu:
a.
Aspek formal, yakni menunjukkan segi
proses dan cara rakyat berpartisipasi dalam penyelenggaraan negara, yang
kesemuanya sudah diatur oleh undang-undang maupun peraturan-peraturan
pelaksanaan yang lainnya.
b.
Aspek kaidah atau normatif, yang berarti
bahwa Demokrasi Pancasila di era reformasi mengandung seperangkat kaidah yang
menjadi pembimbing dan aturan dalam bertingkah laku yang mengikat negara dan
warga negara dalam bertindak dan melaksanakan hak dan kewajiban serta
wewenangnya.
c.
Aspek materil, yaitu adanya gambaran
manusia yang menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai
makhluk Tuhan dan memanusiakan warga negara dalam masyarakat negara kesatuan
republik Indonesia dan masyarakat bangsa-bangsa di dunia.
d.
Aspek organisasi yang menggambarkan
adanya perwujudan demokrasi pancasila dalam bentuk organisasi pemerintahan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
e.
Aspek semangat atau kejiwaan di mana
demokrasi pancasila memerlukan warga negara Indonesia yang berkepribadian peka
terhadap apa yang menjadi hak dan kewajibannya, berbudi pekerti luhur, dan
tekun serta memiliki jiwa pengabdian.
f.
Aspek tujuan, yaitu menunjukkan adanya
keinginan atau tujuan untuk mewujudkan masyarakat Indonesia yang sejahtera
dalam negara hukum, negara kesejahteraan, negara bangsa, dan negara yang
memiliki kebudayaan.
sumber :
kawan, karena kita sudah mulai memasuki mata kuliah softskill akan lebih baik jika blog ini disisipkan link Universitas Gunadarma yang merupakan identitas kita sebagai mahasiswa di Universitas Gunadarma juga sebagai salah satu kriteria penilaian mata kuliah soft skill seperti
BalasHapus- www.gunadarma.ac.id
- www.studentsite.gunadarma.ac.id
- www.baak.gunadarma.ac.id
untuk info lebih lanjut bagaimana cara memasang RSS , silahkan kunjungi link ini
http://hanum.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/folder/0.5